Infrastruktur pengecasan kendaraan listrik di Indonesia berkembang pesat. Hingga akhir 2023, Indonesia memiliki 2.704 unit infrastruktur kendaraan listrik. Terdiri dari 932 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan 1.772 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Sebaran infrastruktur ini dominan di Pulau Jawa. DKI Jakarta memiliki 258 SPKLU dan 555 SPBKLU. Jawa Barat memiliki 211 SPKLU dan 367 SPBKLU. Jawa Tengah dan Yogyakarta memiliki 74 SPKLU dan 72 SPBKLU. Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua juga terus menambah jumlah SPKLU dan SPBKLU meski tidak sebanyak di Jawa.
PT PLN (Persero) berperan signifikan dengan membangun berbagai fasilitas pengecasan di seluruh Indonesia. PLN juga mempermudah masyarakat untuk pengecasan di rumah, yang diprediksi menjadi metode utama.
Pemerintah Indonesia mendukung peningkatan infrastruktur ini dengan berbagai insentif bagi investor swasta. Program konversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik juga didorong untuk mengurangi emisi karbon dan impor BBM.
Secara keseluruhan, perkembangan infrastruktur pengecasan kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan tren positif. Meski menghadapi tantangan distribusi di luar Pulau Jawa, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat diperlukan untuk mempercepat transisi ke kendaraan listrik dan mencapai target emisi rendah di masa depan.
