Sat. Jan 4th, 2025

Upaya Indonesia Menghadapi Perubahan Iklim Melalui Kendaraan Listrik

Perubahan iklim telah menjadi masalah global yang mendasar dan memerlukan upaya konkret untuk mengatasinya. Peningkatan populasi manusia di Bumi sejalan dengan peningkatan penggunaan transportasi yang mendukung mobilitas setiap orang. Sayangnya, tidak semua negara memiliki kebiasaan penduduk menggunakan transportasi umum atau kendaraan ramah lingkungan dalam kegiatan sehari-hari, termasuk Indonesia. Indonesia adalah salah satu negara terbesar yang menyumbang emisi gas rumah kaca. Semakin bertambahnya populasi manusia, penggunaan transportasi juga meningkat, yang pada akhirnya menyebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca yang dilepaskan ke atmosfer. Salah satu komponen terbesar dalam emisi gas rumah kaca adalah karbon dioksida (CO2). Berdasarkan data emisi CO2, tiga sektor yang paling berpengaruh adalah sektor listrik (42%), transportasi (23%), dan perumahan (6%) (Sudjoko, 2021).

Di Indonesia, jumlah emisi CO2 terus meningkat setiap tahun. Peningkatan emisi CO2 ini sebanding dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia. Pada tahun 2018, berdasarkan data BPS, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 146 juta unit (Sudjoko, 2021). Mayoritas produk otomotif yang digunakan di Indonesia menggunakan bahan bakar minyak (BBM) sebagai sumber energi, yang memperburuk peningkatan emisi gas rumah kaca. Berdasarkan data tersebut, diperlukan upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui berbagai sektor, salah satunya adalah transportasi. Saatnya pemerintah di berbagai negara meningkatkan penggunaan transportasi ramah lingkungan, yang dikenal sebagai transportasi hijau. Transportasi hijau adalah sarana transportasi yang berdampak rendah terhadap lingkungan, seperti transportasi non-motor, yaitu berjalan kaki dan bersepeda, penggunaan kendaraan hijau, berbagi mobil, serta membangun atau melindungi sistem transportasi perkotaan yang hemat bahan bakar dan ruang sehingga menciptakan gaya hidup sehat (Arfianto, 2013).

Penggunaan energi alternatif yang ditemukan dalam transportasi hijau, khususnya kendaraan listrik, sangat diperlukan untuk mengurangi emisi karbon dan mendukung upaya keamanan energi ramah lingkungan saat ini dan di masa depan. Kendaraan listrik beroperasi sepenuhnya menggunakan baterai untuk menyimpan energi dan menggerakkan kendaraan listrik, tanpa menghasilkan gas buang yang berbahaya, sehingga tidak memerlukan bahan bakar fosil seperti bensin atau diesel yang biasanya digunakan pada mobil konvensional (Dinas Perhubungan Aceh, 2023). Selain ramah lingkungan, kendaraan listrik memiliki keunggulan seperti biaya operasi yang lebih rendah, perawatan yang lebih sedikit, dan kinerja yang baik. Kendaraan listrik terdiri dari mobil listrik, motor listrik, dan sepeda listrik.

Menyadari pentingnya kendaraan listrik, pemerintah Indonesia mulai mendukung penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dan meningkatkan pengembangan infrastruktur stasiun pengisian melalui Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Sebelumnya, populasi sepeda motor listrik mencapai sekitar 10.300 unit yang beredar di masyarakat dan setelah penerbitan Peraturan Presiden ini, diharapkan populasi sepeda motor listrik atau mobil listrik di Indonesia meningkat (Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, 2021). Bentuk dukungan lain yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan adopsi kendaraan listrik adalah rencana pemerintah untuk memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik mencapai 2,5 juta pengguna kendaraan listrik pada tahun 2025 dan mengurangi polusi udara sebesar 29% pada tahun 2030 (Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, 2021).

Penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dapat dianalisis menggunakan lensa Environmental, Social, and Governance (ESG). Dari perspektif lingkungan, penggunaan kendaraan listrik tentu berdampak baik bagi lingkungan, terutama dalam menghadapi perubahan iklim yang kini menjadi isu global. Seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik, gas karbon dioksida akan berkurang. Dari perspektif sosial, penggunaan kendaraan listrik juga memiliki dampak positif. Dengan meningkatnya penggunaan listrik, harapannya kualitas udara akan semakin membaik, artinya bebas dari polusi. Kualitas udara yang lebih baik akan berdampak positif pada kesehatan masyarakat. Selain itu, penggunaan kendaraan listrik juga berdampak sosial positif pada pengemudi layanan transportasi seperti Grab, Gojek, dan Maxim. Pengemudi yang memilih menggunakan motor listrik akan mendapatkan subsidi dan cicilan lebih murah, sehingga bagi yang ingin mendaftar sebagai mitra dapat mendapatkan keringanan dibandingkan motor konvensional (Grab Indonesia, 2023).

Dari aspek tata kelola, penggunaan kendaraan listrik juga telah masuk dalam ranah tata kelola. Hal ini terlihat dari bagaimana pemerintah membuat kebijakan seperti Peraturan Presiden No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Kemudian pada tahun 2023 muncul kebijakan baru yaitu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian KBLB Roda Dua. Dalam peraturan tersebut, pemerintah Indonesia resmi memberikan subsidi pembelian sepeda motor listrik senilai Rp 7 juta (Kurniawan & Ravel, 2023). Kendaraan listrik akan sangat berguna untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendorong upaya menghadapi perubahan iklim. Kendaraan listrik adalah jenis transportasi hijau yang kini banyak diminati oleh masyarakat dan mendapatkan banyak perhatian dari pemerintah Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik. Melalui konsep ESG, kita juga dapat melihat bahwa kendaraan listrik mencakup tiga hal tersebut. Kendaraan listrik membantu mengurangi emisi gas rumah kaca, membantu pengemudi layanan transportasi mendapatkan keringanan cicilan, perawatan, dan biaya operasional, serta telah masuk dalam tata kelola di Indonesia melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah termasuk pemberian subsidi. Harapannya dengan peluang dan manfaat yang besar melalui transportasi, semoga hambatan yang masih ada dapat segera diatasi. – Electric Vehicles as Green Transportation in Indonesia Through ESG Lense by Heyna Jekaisa.

By Sobat EV

Nubie EV Enthusiastic

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *